Monday, February 25, 2013

pengadilan negeri tingkat pertama?

Q. apa pengartian pengadilan negeri??
tugas dan fungsi secara umum

A. Pengadilan Negeri merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Umum yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. Sebagai Pengadilan Tingkat Pertama, Pengadilan Negeri berfungsi untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya. Daerah hukum Pengadilan Negeri meliputi wilayah Kota atau Kabupaten. Susunan Pengadilan Negeri terdiri dari Pimpinan (Ketua PN dan Wakil Ketua PN), Hakim Anggota, Panitera, Sekretaris, dan Jurusita.

sebutkan tingkat tingkat peradilan di indonesia?
Q.

A. 1. Pengadilan Negeri, berada di kota kabupaten atau kotamadya
2. Pengadilan Tinggi, berada di ibukota provinsi sebagai pengadilan tingkat banding.
3. Mahkamah Agung, merupakan Pengadilan tertinggi dari semua lingkungan peradilan, yang dalam melaksanakan tugasnya terlepas dari pengaruh pemerintah dan pengaruh-pengaruh lainnya. Berkedudukan di Ibu kota Negara (Jakarta)

bagaimana skema peradilan negeri di bawah mahkamah agung?
Q. susah cari nya.. mohon bantuannya

A. Mahkamah Agung membawahi seluruh Pengadilan Tinggi dan seluruh Pengadilan Negeri di Indonesia, termasuk di dalamnya Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Pajak, Pengadilan Niaga, Pengadilan Agama, Pengadilan Hubungan Buruh dan pengadilan tingkat pertama lainnya.
Berdasarkan hirarchi tersebut di atas, buat skema-nya.
Ada Pengadilan yang tidak di bawah pengadilan Tinggi tapi langsung ke Mahkamah Agung, antara lain Pengadilan Niaga, Pengadilan Pajak




Powered by Yahoo! Answers

No comments:

Post a Comment