Tuesday, February 19, 2013

kriminologi atau hukum,apa persamaan dan perbedaan yang spesifik diantara kedua bidang itu?

Q. melalui jalur UMB-PTN kemarin saya diterima pilihan prodi kedua setelah prodi pertama pilihan hukum yaitu kriminologi UI ( thx god ).
tetapi saya masih bertanya-tanya...perbedaan antara Hukum dan Kriminologi . kata teman saya, jika ada sebuah kasus, kriminologi lebih mengkaji pada "pelaku" dalam suatu kasus nya, sedangkan hukum mengkaji pada sebuah "kasus" nya.
saya mohon penjelasannya secara detail dong .
kejahatan harus ditumpas dengan jalan hukum,dan kejahatan merupakan tindak kriminal yang harus di ungkap kebenarannya.

jadi, apa peranan dari masing2 kedua bidang tersebut

A. Hukum pidana adalah hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan apa yang dilarang dan memberikan hukuman bagi yang melanggarnya. Perbuatan yang dilarang dalam hukum pidana adalah:

* Pembunuhan
* Pencurian
* Penipuan
* Perampokan
* Penganiayaan
* Pemerkosaan
* Korupsi

Hukum pidana dibagi atas 2, yaitu:

* Hukum Pidana Sipil
* Hukum Pidana Militer

Disamping Ilmu Hukum Pidana, Yang sesungguhnya dapat juga dinamakan ilmu tentang hukumannya kejahatan, ada juga ilmu tentang kejahatannya sendiri yang dinamakan "KRIMINOLOGI". hal ini dimaksudkan agar menjadi mengerti apa sebab-sebabnya sehinnga pelaku sampai berbuat jahat. Di negeri-negeri Angelsaks, KRIMINOLOGI dibagi menjadi tiga bagian :

* Criminal biologi
* Criminal sosiology
* Criminal policy


Hukum atau ilmu hukum adalah suatu sistem aturan atau adat, yang secara resmi dianggap mengikat dan dikukuhkan oleh penguasa, pemerintah, atau otoritas lainnya melalui lembaga atau institusi hukum.

Bidang hukum

Hukum dapat dibagi dalam berbagai bidang, antara lain hukum perdata, hukum publik, hukum pidana, hukum acara, hukum tata negara, hukum internasional.

Hukum perdata

Salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan saluran tertentu. Hukum perdata disebut juga hukum privat atau hukum sipil. Salah satu contoh hukum perdata dalam masyarakat adalah jual beli rumah atau kendaraan .

Hukum perdata dapat digolongkan antara lain menjadi:

1. Hukum keluarga
2. Hukum harta kekayaan
3. Hukum benda
4. Hukum Perikatan
5. Hukum Waris
Hukum publik

Hukum publik adalah hukum yang mengatur hubungan antara subjek hukum dengan pemerintah.atau Hukum publik adalah hukum yang mengatur kepentingan masyarakat.

Hukum pidana

Hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan berakibat diterapkannya hukuman bagi barang siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam undang-undang pidana. Seperti perbuatan yang dilarang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Korupsi, Undang-Undang HAM dan sebagainya Dalam hukum pidana dikenal, 2 jenis perbuatan yaitu kejahatan dan pelanggaran, kejahatan ialah perbuatan yang tidak hanya bertentangan dengan undang-undang tetapi juga bertentangan dengan nilai moral, nilai agama dan rasa keadilan masyarakat, contohnya mencuri, membunuh, berzina, memperkosa dan sebagainya. sedangkan pelanggaran ialah perbuatan yang hanya dilarang oleh undang-undang, seperti tidak pakai helem, tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendaraan, dan sebagainya.

Hukum acara

Untuk tegaknya hukum materiil diperlukan hukum acara atau sering juga disebut hukum formil. Hukum acara merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana cara agar hukum (materiil) itu terwujud atau dapat diterapkan/dilaksanakan kepada subyek yang memenuhi perbuatannya . Tanpa hukum acara maka tidak ada manfaat hukum materiil. Untuk menegakkan ketentuan hukum pidana diperlukan hukum acara pidana, untuk hukum perdata maka ada hukum acara perdata. Hukum acara ini harus dikuasai para praktisi hukum, polisi, jaksa, pengacara, hakim.

tegaknya supremasi hukum itu harus dimulai dari penegak hukum itu sendiri. yang paling utama itu adalah bermula dari pejabat yang paling tingi yaitu mahkamah agung ( [MA] )harus benar-benar melaksanakan hukum materil itu dengan tegas. baru akan terlaksana hukum yang sebenarnya dikalangan bawahannya.

Hukum internasional

Hukum yang mengatur tentang hubungan hukum antar negara satu dengan negara lain secara internasional, yang mengandung dua pengertian dalam arti sempit dan luas.

1. Dalam arti sempit meliputi : Hukum publik internasional saja
2. Dalam arti luas meliputi : Hukum publik internasional dan hukum perdata internasional

apa akibat hukum dari kepemilikan paspor palsu?
Q.

A. Kena hukum pidana, dipenjara. Itu sama dgn hukuman untuk pengedar uang palsu.

jurusan apa sekarang yg plg cerah prospeknya 5 thn ke dpn?
Q.

A. Jurusan Hukum Pidana, soalnya makin banyak korupsi profesi lawyer makin laris he..he..he...




Powered by Yahoo! Answers

No comments:

Post a Comment