Wednesday, February 6, 2013

Apa Hukumnya Mas Kawin 25gram ternyata pas kami timbang hanya 20 gram?

Q. Saya menikah sekitar 3 tahun yang lalu.. dengan mas kawin 25 gram ternyata setelah menikah 3 tahun lebih ini saya baru saja minta tolong ditimbangkan mas kawin saya ini ke toko mas, ternyata hanya 20 gram. padahal mas kawin ini jarang saya pakai. ketika saya menanyakan ke suami, suami bilang waktu beli di tokonya ditimbang 25 gram. Bagaimana hukumnya? dan apa yang harus saya lakukan? trima kasih.

A. Hukum gantung,

Kenapa kebaikan (hampir) selalu dikalahkan kejahatan????
Q. Kenapa ngga kaya di film yg rata2 kebanyakan pada happy ending smua???
.
.
.
.
.


sorry,,,,
mungkin pertanyaan ini sebatas retorika

itu artinya aku mengharapkan jawaban kebijaksanaanmu teuman....

;)
AriMMilani.....kemana ajah?????ko baru muncul????

A. hukum alam

Kita cenderung menilai seseorang dari sisi pencapaian materinya?
Q. bukan budi dharmanya pada sesama dan semesta. Maka, jika kemudian banyak orang menjadi gila dalam mengejar harta dunia, bahkan secara membabi-buta yang tak murni sebab kerakusan mereka, mampukah kita menyalahkan diri kita atas apa yang terjadi pada mereka...?

Dan jika kita telah terlanjur mendorong orang lain tersesat dalam kegilaan harta & tahta dunia, menurut agama hukum apakah yang layak ditimpakan kepada penyesat seperti kita ini...?

A. hukum karmaphala,,,,




Powered by Yahoo! Answers

No comments:

Post a Comment