Tuesday, January 8, 2013

tingkatan lembaga peradilan apa aja?

Q.

A. 1. Pengadilan Negeri : berada ti tingkat kabupaten atau kotamadya
2. Pengadilan Tinggi atau Pengadilan tingkat banding : berada di Ibukota Provinsi
3. Mahkamah Agung : berada di Ibukota Negara

Arti pengadilan tingkat pertama, terakhir, sama kasasi tu apa ya? Ada bedanya ga sih?
Q.

A. Ikutan berbagi, bro

Pengadilan Negeri adalah pengadilan tingkat pertama, selanjutnya adalah pengadilan tinggi atau pengadilan tingkat banding, dan Mahkamah Agung adalah pengadilan tingkat akhir atau pengadilan kasasi.

Jadi istilah pengadilan tingkat akhir itu memang ada.

Mudah2an bermanfaat, Bro!

di sekitar anda, dimanakah kkn sering terjadi ?
Q. saat ini banyak yang masih merasa KKN masih ada. betul kah itu. instansi, badan, bagian, manakah yang masih diindikasikan adanya KKN.

A. "Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Agung, Kejaksaan TInggi dan Kejaksaan Negeri, Kepolisian...itulah sarang-sarang KKN di Indonesia."




Powered by Yahoo! Answers

No comments:

Post a Comment