Saturday, January 5, 2013

Pengacara dan Kantor Hukum di Jakarta?

Q. Tolong kasih tau aku dimana ya Pengacara dan kantor hukum yang bagus tapi murah dan ngga murahan di jakarta

A. LBHI (lembaga bantuan hukum indonesia)

SAYA MAU BERTANYA MENGENAI TATA HUKUM DI INDONESIA BAGAIMANA PERKEMBANGANYA SAAT INI//?
Q. Saya mau bertanya tata hukum indonesia saat ini
bagaimana??

A. Tata hukum Indonesia saat ini belum mencapai suatu sistem hukum nasional, yang lebih memprihatinkan ialah mempelajari tata hukum Indonesia disamakan begitu saja dengan mempelajari hukum positif.

GAWAT !!, Keturunan Muhammad Mau Dipancung FPI, Gimana nih ?
Q. Kasus Dugaan Pencabulan Habib H, FPI: Kalau Terbukti, Harus Dipancung!

Jakarta Front Pembela Islam (FPI) tidak mentolerir tindakan pelecehan seksual yang dilakukan siapa pun, termasuk pemuka agama. Begitu pula dengan kasus dugaan pencabulan oleh Habib H terhadap belasan pemuda. Bila terbukti bersalah, Habib H harus dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau misalnya terbukti, harus dipancung, dihukum mati sekalian," tegas Ketua Dewan Pembina Daerah (DPD) FPI Jakarta Habib Salim Alatas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta kepada wartawan, Jumat (17/2/2012).

Pria berhidung mancung yang biasa disapa Habib Selon itu menyatakan, tindakan pencabulan sudah melanggar norma susila dan juga agama. Menurutnya, tindakan tersebut sangat tidak terpuji.

"Karena ini sudah melecahkan agama, melecehkan kesusilaan juga," kata Selon.

selanjutnya : http://news.detik.com/read/2012/02/17/161818/1845312/10/kasus-dugaan-pencabulan-habib-h-fpi-kalau-terbukti-harus-dipancung?nd992203605

Benarkah ?? jangan omdo doank..
Mcclaen@
ente salah kamar, Muhammad Ali baru mualaf tahun 1975 dan mengundurkan diri 1979, jatuh miskin dan kembali bertarung 1980 tp kalah.

A. harusnya dihukum sesuai hukum Indonesia gan




Powered by Yahoo! Answers

No comments:

Post a Comment