Thursday, April 4, 2013

Apa Hukumnya Mas Kawin 25gram ternyata pas kami timbang hanya 20 gram?

Q. Saya menikah sekitar 3 tahun yang lalu.. dengan mas kawin 25 gram ternyata setelah menikah 3 tahun lebih ini saya baru saja minta tolong ditimbangkan mas kawin saya ini ke toko mas, ternyata hanya 20 gram. padahal mas kawin ini jarang saya pakai. ketika saya menanyakan ke suami, suami bilang waktu beli di tokonya ditimbang 25 gram. Bagaimana hukumnya? dan apa yang harus saya lakukan? trima kasih.

A. Hukum gantung,

Mengapa orang2 papua yg sering meneror aparat tdk di kenakan pasal terorisme?
Q.

A. hukum ganda,

masuk dalam lingkungan hukum apakah peraturan disiplin itu ?
Q.

A. Hukum Kepegawaian.




Powered by Yahoo! Answers

No comments:

Post a Comment