Thursday, April 25, 2013

Apa bedanya negeri dan negara ?

Q.

A. Negeri dipakai untuk pengadilan negeri, kementerian dalam negeri, diasini negeri adalah kata sifat
Negara adalah nama benda, misalnya negara Indonesia, negara Jepang

2. Pengadilan mana yang digunakan untuk melaksanakan penyelesaian kasus sengketa pertanahan, jelaskan?
Q.

A. Pengadilan Negeri tempat dimana letak tanah tersebut (wilayah hukumnya).
sedangkan Pengadilan Tat Usahan Negara apabila yg dipermasalahkan mngenai penerbitan sertifikat kepemilikannya. sedangkan menganai sengketa kewarisan atas tanah melalui Pengadilan Agama (untuk yg beragama islam) bagi yg non islam ke Pengadilan Negeri.

di sekitar anda, dimanakah kkn sering terjadi ?
Q. saat ini banyak yang masih merasa KKN masih ada. betul kah itu. instansi, badan, bagian, manakah yang masih diindikasikan adanya KKN.

A. "Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Agung, Kejaksaan TInggi dan Kejaksaan Negeri, Kepolisian...itulah sarang-sarang KKN di Indonesia."




Powered by Yahoo! Answers

No comments:

Post a Comment